Loading...
Perusahaan berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengurangi risiko dalam menjalankan usaha. Perusahaan melakukan pemantauan, pemetaan, analisa dan membuat keputusan strategis atas temuan bahkan potensi risiko yang kemungkinan akan menghambat pertumbuhan bisnis sesuai dengan nilai, visi dan misi Perusahaan.
Perseroan secara proaktif mengelola risiko dengan menitikberatkan pada aspek yang paling kritis, dan melaksanakannya secara terintegrasi. Selain itu, dalam praktik manajemen risikonya, Perusahaan selalu mencari inovasi untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Kerangka kerja manajemen risiko Perseroan mengacu pada best practice antara lain melalui tindakan-tindakan sebagai berikut:
Tanggung jawab pengawasan proses manajemen risiko Perusahaan berada pada Komite Audit yang didukung oleh Unit Audit Internal. Peran mereka adalah untuk memastikan bahwa aktivitas manajemen risiko efektif dalam memberikan jaminan yang memadai terhadap pencapaian tujuan Perusahaan. Selain itu, Komite Audit secara rutin membahas risiko yang dihadapi Perusahaan dan cara menyikapinya dalam rapat Komite Audit.
Untuk mengelola risiko secara efektif, Perusahaan wajib menyediakan informasi terkini kepada seluruh tingkat manajerial. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi identifikasi dan mitigasi risiko serta pengambilan keputusan strategis yang tepat. Meskipun beberapa risiko utama telah diidentifikasi, namun Perusahaan tetap mewaspadai potensi risiko baru yang mungkin muncul di masa depan. Kebijakan di bidang manajemen risiko akan terus dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan situasi bisnis dan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya.
Risiko-risiko utama Perseroan yang berhubungan dengan kegiatan operasional dan mitigasinya adalah sebagai berikut:
Perseroan menggunakan bahan baku utama berupa bahan atau ramuan alami (herbal) yang diperoleh dari petani atau pemasok. Perubahan cuaca dan kondisi alam yang tidak bersahabat serta risiko musiman berpengaruh terhadap ketersediaan bahan baku tersebut dan mempengaruhi keberlanjutan proses produksi Perseroan.
Selain keberlanjutan proses produksi, ketersediaan bahan baku juga berpengaruh terhadap biaya produksi. Kelangkaan bahan baku dapat membuat kenaikan harga bahan baku tersebut. Di samping kenaikan biaya produksi karena tingginya harga bahan baku, kelangkaan bahan baku juga berpotensi menambah biaya operasional Perseroan karena harus mencari sumber pasokan bahan baku dari tempat lain.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan menerapkan kebijakan tingkat persediaan dan pemesanan bahan baku yang disesuaikan dengan permintaan dan lead time setiap jenis bahan serta senantiasa menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk hubungan baik dengan berbagai sumber pemasok bahan baku produksi Perseroan. Selain itu, Perseroan juga tengah menggalakan budidaya tanaman-tanaman bahan baku yang vital dengan memanfaatkan teknologi modern serta dengan bekerja sama dengan petani-petani.
Pertumbuhan dan prospek industri obat tradisional yang menjanjikan, mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi menghasilkan produk yang terbaik. Persaingan usaha menjadi semakin kompetitif karena pesaing berusaha untuk menciptakan produk yang sejenis dengan produk unggulan Perseroan yang sudah menjadi pemimpin pasar, seperti Tolak Angin, Tolak Linu, dan KukuBima Ener-G! Beberapa pesaing bahkan sudah menunjukkan daya saing produknya terhadap produk Perseroan melalui tagline yang ditayangkan dalam iklan iklannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persaingan dalam industri jamu ini semakin kompetitif.
Di pasar global, Perseroan juga harus bersaing dengan produk-produk obat tradisional yang dikembangkan oleh negara-negara tujuan ekspor, seperti ginseng sebagai obat tradisional dari Korea. Di samping itu, Perseroan juga harus bersaing dengan industri farmasi murni untuk dapat merebut pangsa pasar produk-produk obat dimana hal tersebut memerlukan usaha yang lebih mengingat pola pikir masyarakat terhadap obat tradisional yang belum sepenuhnya terbuka.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan selalu meningkatkan pelayanan terhadap konsumen dan menjaga hubungan baik dengan setiap agen/distributor dan konsumen. Selanjutnya, Perseroan juga terus melakukan inovasi pengembangan produk dan menjaga konsistensi pemilihan serta penggunaan bahan baku yang benar, baik dari segi jenis, jumlah maupun kualitasnya sehingga dapat menghasilkan jamu dan produk lainnya yang prima sehingga mampu menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif.
Sebagian besar produk Perseroan didistribusikan melalui grosir, pasar swalayan, agen, warung, dan pedagang eceran yang tersebar di wilayah Indonesia. Terganggunya mata rantai distribusi di hilir dapat mempengaruhi tingkat penjualan produk Perseroan. Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan bekerja sama dengan seluruh agen/distributor dalam hal memberikan masukan mengenai preferensi konsumen atas jenis dan model serta kemasan produk.
Dalam melakukan kegiatan pemasaran, Perseroan secara rutin memasang iklan di media massa, salah satunya di media televisi. Jika kegiatan pemasaran yang dilakukan kurang berhasil, maka dapat mengakibatkan kerugian secara finansial dan berdampak terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan selalu dengan cermat menyusun konsep, tema, memilih talent dan media, serta saat yang tepat dalam melakukan kampanye pemasaran sesuai dengan karakter produk serta target pasarnya.
Kerusakan pada mesin pabrik yang digunakan dalam proses produksi dapat mengganggu kelancaran kegiatan produksi Perseroan yang dapat berakibat pada menurunnya kinerja produksi sehingga akan mempengaruhi tercapainya target produksi Perseroan.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan melakukan pemeliharaan prediktif dan penggantian suku cadang rutin atas mesin dan peralatan produksi sehingga bilamana terjadi kerusakan maka hal tersebut dapat diantisipasi sesegera mungkin. Di beberapa bagian penting Perseroan senantiasa mempersiapkan kapasitas cadangan.
Terganggunya sistem produksi memungkinkan terjadinya produk jadi yang tidak sesuai standar produksi Perseroan. Risiko tersebut dapat terjadi akibat ketidaktelitian mulai dari saat pengadaan bahan baku sampai dengan dilakukannya proses pengemasan. Mengingat produk yang dihasilkan berkaitan erat dengan masalah kesehatan dan pengobatan untuk kesehatan, maka untuk menghindari risiko atas produk rusak tersebut, Perseroan harus melakukan penarikan atas produk yang beredar di pasar apabila produk-produk tersebut mengalami kejadian antara lain sebagai berikut:
Penarikan produk dari pasar dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan, kerusakan persediaan barang dan hilangnya kesempatan penjualan produk akibat ketidaktersediaan produk dalam jangka waktu tertentu.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan secara terus-menerus melakukan pemantauan dan pengujian kualitas dan selalu menyimpan sampel dari setiap batch produksi selama 3 tahun.
Sumber daya manusia (SDM), baik manajemen senior maupun karyawan operasional yang sudah terlatih, merupakan salah satu faktor yang perlu dijaga oleh Perseroan untuk dapat tetap mempertahankan keberlangsungan kegiatan produksi dan operasional Perseroan. Kekurangan SDM yang berkualitas mungkin dapat berdampak terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, dan prospek Perseroan. Perseroan juga bergantung pada kemampuannya untuk mencari dan mempertahankan SDM agar dapat melanjutkan pertumbuhan dan kesuksesan kegiatan usaha Perseroan.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan melakukan rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan SDM dan secara rutin memberikan pelatihan/program pengembangan kompetensi untuk menjaga dan meningkatkan keahlian dan keterampilan SDM yang dimiliki. Perseroan juga melakukan regenerasi dan promosi secara berkesinambungan serta melaksanakan sistem penilaian kinerja yang adil dan terbuka sebagai dasar untuk memberikan penghargaan atas kinerja karyawan.
Untuk mendukung kegiatan usahanya dan proses produksinya, Perseroan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Apabila terjadi pemogokan tenaga kerja secara massal, maka hal tersebut akan mengganggu proses produksi yang dapat menyebabkan tidak terpenuhinya target produksi Perseroan.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan senantiasa menjaga hubungan industrial yang baik, serta memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan memberikan hak-hak karyawan baik dalam bentuk finansial maupun non-finansial sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Bencana alam dan kebakaran merupakan suatu risiko yang tidak dapat diprediksi. Apabila hal tersebut terjadi, maka bahan baku, mesin pabrik dan fasilitas produksi dapat mengalami gangguan atau kerusakan, sehingga mengganggu proses produksi dan mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan merancang pabrik dan fasilitas infrastruktur sedemikian rupa dengan memperhitungkan berbagai aspek bencana dan kedaruratan. Selain itu Perseroan juga mengasuransikan bangunan dan fasilitas pabriknya dengan asuransi yang jenis dan nilai pertanggungannya ditinjau secara berkala untuk mengantisipasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi sehingga kerugian yang mungkin timbul dapat ditutup secara layak.
Penilaian efektivitas manajemen risiko dilakukan oleh Unit Audit Internal. Penilaian dilakukan dengan menelaah pelaksanaan SOP/kebijakan yang mengatur aktivitas terkait. SOP/kebijakan akan terus dikembangkan supaya dampak terhadap risiko dapat seminimal mungkin.
Hasil evaluasi atas efektivitas penerapan manajemen risiko di Perseroan dilaporkan dan dibahas oleh Unit Audit Internal dengan Komite Audit. Hasil pembahasan menghasilkan rekomendasi perbaikan dari Komite Audit kepada Dewan Komisaris. Dewan Komisaris akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Direksi dalam rapat Dewan Komisaris bersama Direksi.
Direksi telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan tersebut dan Dewan Komisaris menilai bahwa sistem manajemen risiko yang diterapkan sudah cukup memadai dan efektif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.